- Istimewa
Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Punya Ribuan Anggota, Saling Berbagi Pengalaman Menyimpang terhadap Keluarga Sendiri
Jakarta, tvOnenews.com - Grup Facebook “Fantasi Sedarah” ternyata punya ribuan anggota.
Sebelumnya viral di media sosial tentang keberadaan grup Facebook ini.
Grup ini dikecam karena banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Mereka tak ragu-ragu lagi membagikan foto hingga pengalaman insesnya yang menyimpang.
Terkait keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah melaporkan grup tersebut kepada Meta.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka dalam hal ini Facebook," ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Menanggapi laporan itu, Angga menyebut Meta langsung memutus akses enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.
Dia pun meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.
Selain itu, dia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.
"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup Facebook) itu," ujar Angga.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten inses diambil sebagai upaya tegas untuk melindungi anak-anak.
Pihaknya ingin melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya.
Dia menegaskan unggahan hingga konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung khususnya kepada anak di bawah umur," pungkasnya. (ant/nsi)