- Ist
BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator Ojek Online
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar FGD yang dilaksanakan pada Rabu (14=5/2025). Salah satu kesimpulannya adalah merekomendasikan diturunkannya Komisi Aplikator dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 persen.
Kesimpulan dan rekomendasi ini akan di kirimkan ke berbagai Komisi di DPR termasuk ke komisi V DPR RI.
FGD yang di pimpin oleh Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu juga di hadiri oleh anggota BAM yang lainnya serta perwakilan Kemennaker, Komdigi, Kementrian UMKM, Kakorlantas, Modantara dan Maxim.
"Ada perubahan yang bisa berjalan ke depan dari pembicaraan ini, walaupun sebenarnya saya juga agak ragu. Kalau kita lihat komposisinya, di sini ada DPR RI yang membuat Undang-undang, ada Korlantas nanti yang mengawasi pelaksanaannya di lapangan, ada Kemenhub yang membuat regulasi Permenhub," ujar Adian dalam acara FGD, Rabu (14/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut Adian mengecam ketidakhadiran Grab dan Gojek yang sudah diundang secara resmi oleh BAM DPR, terlebih lagi Ketidakhadiran Grab dan Gojek tersebut hanya disampaikan melalui pesan singkat ke sekretariatan.
"Sebenarnya yang mereka (driver online) inginkan hari ini, mendengar bagaimana nasib anak kami, bagaimana nasib istri kami, bagaimana sekolah anak kami. Itu artinya bicara bukan nama, bukan istilah, tapi pendapatan," tegasnya.
"Sederhananya, ada lima juta driver online dalam catatan kami. Kalau rata-rata punya dua anak berarti ada 10 juta jiwa. Kalau rata-rata punya satu pasangan hidup, ada lima juta lagi. Jadi pembicaraan kita di ruangan ini sedikit banyak akan menentukan paling tidak 20 juta jiwa di sana," imbuh Adian.
Adian menyatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi tersebut sudah di tandatangani dan segera ditindaklanjuti ke komisi terkait. (ebs)