- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Usai Diperiksa Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Ini Laporan Enggak Jelas!
Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo, mantan menteri pemuda dan olahraga era SBY, telah rampung diminta keterangannya oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5).
Roy Suryo diperiksa sekitar lima jam lamanya, mulai dari pukul 10.05 WIB hingga pukul 15.10 WIB. Roy mengaku menjawab sekitar 26 pertanyaan dalam proses klarifikasi.
"Sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih, dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," kata Roy kepada wartawan, Kamis sore.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengaku ditanyakan soal rekam jejak semasa hidup, termasuk latar belakang pendidikan.
"Banyak soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA, ada ijazah sesaui ya. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua. Kemudian, apa profesi saya sekarang. Saya profesi sekarang sebagai konsultan telematika dan multimedia. Bahkan saya juga menjelaskan perjalanan hidup saya," ujar dia.
Namun demikian, setelah menjalani pemeriksaan, Roy Suryo mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh pelapor dalam hal ini Presiden RI ke-7 Joko Widodo adalah laporan yang tidak jelas.
"Moga-moga kalau ada teman-teman yang lain ya, saya berharap tidak banyak lagi yang harus dibuat dipanggil atau bahkan dibikin susah dengan ada laporan yang enggak jelas. Ini laporan yang enggak jelas ini. Laporan kok enggak ada yang terlapor," tutur Roy.
Kendati demikian, Roy mengeklaim dirinya menjawab rinci semua yang ditanyakan penyidik. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga ini berharap polisi profesional dalam bertugas, sesuai jargonnya, yakni 'Presisi'.
"Jadi artinya kalau memang itu yang ada dalam surat undangan ya itu yang kemudian ditanyakan, tak menanyakan yang lain atau bahkan melebar ke hal yang lain," kata dia.
Roy Suryo menambahkan, pihaknya pun mendesak polisi memproses semua laporan secara cepat sebagaimana laporan yang dibuat Jokowi. Menurutnya, dengan demikian masyarakat tentu bakal sangat senang.
"Ini luar biasa, kalau ini dilakukan semua masyarakat, masyarakat akan sangat senang karena laporan bisa cepat, hari itu lapor SPKT, hari itu juga buat BAP, hari itu juga terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan. Saya harap sikap itu ada pada semua pelaporan yang ada, jangan membedakan masyarakat yang ada," tandasnya.