- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Supratman Teken 20 Kerja Sama Lintas Kementerian, Targetkan Lompatan Besar Hukum Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, resmi mengesahkan nota kesepahaman dengan 20 kementerian dan lembaga negara untuk mendorong pembangunan hukum nasional yang adaptif dan merata.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik lintas sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman dalam acara penandatanganan di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Supratman menegaskan, pembangunan hukum nasional tak bisa dilakukan hanya oleh Kemenkum.
Butuh gotong royong lintas kementerian dan lembaga agar regulasi, penegakan hukum, hingga pelayanan publik dapat menjawab tantangan zaman.
“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan teknologi dan dinamika sosial budaya menuntut sistem hukum yang lincah, inovatif, dan mudah diakses semua kalangan.
Ia berharap kerja sama ini bisa melahirkan terobosan dalam layanan publik berbasis digital dan integratif.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tegas Supratman.
Menteri asal Sulawesi Selatan ini juga menyebut arahan Presiden Prabowo agar semua kementerian bersinergi untuk mempercepat pembangunan hukum dan perekonomian.
Salah satu mandat besar yang sedang dijalankan adalah pembentukan 80.000 koperasi merah putih bersama Kementerian Koperasi.
“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1x24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.
Kemenkum juga tengah bertransformasi digital demi mempercepat sinergi antar lembaga.
Hingga saat ini, sudah ada 47 mitra yang menandatangani kerja sama untuk memperluas akses layanan hukum ke masyarakat. (agr/muu)