- Adinda Ratna Safira-tvOne
Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pegawai Pabrik Baja Ringan di Jakarta Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap debt collector, pelaku penganiayaan karyawan pabrik baja ringan berinisial C, yang terjadi di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025).
“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan telah berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan, pada Selasa (13/5/2025).
Zulkan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian.
Namun, lokasi penangkapan pelaku belum dijelaskan secara detail.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (13/5/2025) tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial,” terangnya.
Sementara itu, Zulkan mengungkapkan saat ini rekan pelaku lainnya yang berjumlah tiga orang masih dalam pengejaran.
“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” tukas Arfan.
Atas perbuatannya tersebut pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan serta Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan. (ars/nsi)