- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Tegas! Pangdam Jaya Sebut Pernyataan Hercules Soal Purnawirawan TNI Jelas Masuk Ranah Hukum, Ketum GRIB Bakal Dipenjara?
Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal tentang purnawirawan TNI berbuntut panjang.
Sebelumnya Hercules membuat geger setelah berkata bahwa Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sudah 'bau tanah'.
Ia juga sempat menuai kontroversi setelah menyebut Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason adalah 'jenderal ompong'.
Omongan keras Hercules itu muncul karena dua purnawirawan TNI tersebut menyinggung soal ormas dan premanisme.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Hercules kemudian mendapatkan banyak kecaman, salah satunya dari mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Saat ini, meski ia sudah meminta maaf kepada Sutiyoso, nampaknya pernyataan kerasnya itu masih membekas dan menuai kontroversi di publik.
Panglima Kodam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay pun turut buka suara tentang kontroversi ini.
Di dalam Apel Siaga Antipremanisme beberapa waktu lalu, Rafael menegaskan bahwa perkataan mantan preman yang dinilai menyinggung itu masuk ke ranah hukum.
"Jelas tadi ya, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak," tegas Rafael.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya juga mengungkapkan, pihaknya sudah berdiskusi soal pernyataan kontroversial Ketum GRIB Jaya itu.
Bahkan, diskusi itu dilakukan sebelum adanya laporan terkait dugaan ucapan penistaan yang dilakukan Hercules.
"Sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk ke dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang yang sangat terkenal," katanya.
Menurutnya, jika ada laporan terkait ucapan yang termasuk penistaan itu, pihaknya akan langsung menindaklanjuti.
"Kemarin kita saksikan sendiri, itu ada laporan pihak yang merasa dirugikan, kemudian lapor, kami juga tentunya akan memberikan respons melayani," ujar Karyoto. (iwh)