- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Komisi III DPR RI Sambangi Polda Metro Jaya, Bahas Premanisme hingga Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (8/5/2025).
Kedatangannya itu dalam rangka kunjungan kerja Komisi III. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Polda Metro Jaya (BPMJ).
Adapun, perwakilan anggota komisi III DPR RI yang datang yakni Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Hasbiallah Ilyas, Rikwanto, dan Adang Daradjatun.
Selain Komisi III DPR, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dan Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan singkat ini, Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas mengatakan bahwa ada sejumlah fenomena yang dibahas. Seperti turunnya
"Baru saja selesai kunjungan spesifik anggota komisi III di Polda Metro Jaga dengan Pak Kapolda dan jajaranya Kajati dan dengan jajarannya dan BNN. Kita membahas ini tadi tentang peredaran narkoba di DKI Jakarta dan juga banyak hal terkait ketertiban umum," ungkap Hasbillah di BPMJ, Kamis (8/5).
Hasbiallah mengapresiasi kinerja Irjen Karyoto selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, menurut Hasbiallah, saat kepemimpinan Irjen Karyoto, angka kriminalitas menurun.
"Ahamdulilah komisi III sangat mengapresiasi kinerja kapolda metro jaya yang sangat bagus dan juga turunnya kriminalisasi. Pencegahan narkoba bisa dicegah secara maksimal dan ke depan saya yakin komisi III juga yakin bahwa pencegahan di dki jakarta dan penanganannya sangat tegas dibanding wilayah-wilayah lain," tandasnya.
Pada kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan bahwa setelah pertemuan ini, pihaknya seperti diganti baterainya alias memiliki semangat baru.
"Kami tadi dari kunjungan komisi III bukan dicas (charge) baterainya, kami seperti diganti baterai baru untuk lebih bisa semangat," tutur Karyoto.
Karyoto menjelaskan, selama ini pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi sudah sangat berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro.
"Kami membahas tentang beberapa isu yang paling utama adalah masalah narkoba. Kami dengan kajati sudah sangat semangat dalam hal penyalahgunaan narkoba," ucap Karyoto.
Dia menjelaskan, untuk pengguna narkotika, pihaknya selalu menganggap dia adalah korban. Oleh karenanya, pengguna alias korban akan direhabilitasi.
Karyoto menegaskan, merehabilitasi korban narkotika adalah tanggung jawab negara.
"Korban ini dimaksimalkan untuk dilakukan rehabilitasi, dan itu menjadi tanggung jawab negara dan langkah-langkah preventif dari awal kami sudah lakukan seperti penyuluhan, penindakan hampir setiap saat, bahkan penangkapan terhadap penyalahgunaan atau pengguna ini perminggunya diatas 100," tutur Karyoto.
Sementara itu, Kajati DKI, Patris Yusrian Jaya menambahkan bahwa dalam rapat kunjungan spesifik tadi, dibahas juga berbagai hal mengenai penanganan perkara narkoba.
"Terutama dari kami kejaksaan, tadi berdiskusi mengenai penyelesaian kasus kasus narkoba melalui jalur persidangan di persidangan dan melalui jalur rehabilitasi untuk para pemakai pengguna ataupun dalam hal ini kita anggap sebagai korban," terang Patris.
Patris menegaskan bahwa untuk bandar narkotika, akan diberikan sanksi hukuman mati. Menurut Patris, hal ini agar membuat jera masyarakat lainnya.
"Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat, jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Patris.
"Namun kepada para pengguna yang berstatus sebagai korban, secara maksimal kami akan menggunakan upaya-upaya restorative justice melalui rehabilitasi," tandasnya.(rpi/muu)