- Fath Putra Mulya-Antara
Soal Wacana Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, Menteri HAM Natalius Pigai: Kalau Wacana, Saya Tidak Bisa Beropini Dulu
Jakarta, tvOnenews.com - Soal wacana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM terkait vasektomi jadi syarat menerima bantuan sosial (bansos), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai enggan memberikan pendapat lebih banyak.
Dia mengaku akan mendalami terlebih dahulu terkait hal tersebut.
"Namanya juga wacana, untuk apa saya jawab? Akan tetapi, itu jadi catatan untuk kami tanya. Kalau wacana, saya tidak bisa beropini lebih dahulu," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Selasa (6/5/2025).
Ketika ditanya mengenai potensi pelanggaran hak asasi dari wacana KDM itu, Pigai juga enggan memberikan pandangannya. Dia lantas meminta publik untuk menunggu.
"Nanti, nanti, kami tanya dahulu," katanya.
Dia menyebut Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk mengkaji tepat atau tidaknya menjadikan vasektomi sebagai syarat masyarakat menerima bansos dari negara dari sisi HAM.
"Kewenangan yang diberikan kepada kami itu adalah mengoordinasikan dengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota ya. Pastilah kami akan berdiskusi supaya nilai-nilai HAM-nya itu lebih kuat," terangnya.
Sebelumnya viral diberitakan perihal rencana KDM menjadikan kepesertaan Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi pada Senin (28/4/2025) lalu.
KDM menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah termasuk dari provinsi lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata KDM.
Dia menekankan ke depannya data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan.
Bahkan, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB terutama KB laki-laki atau vasektomi.
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," pungkasnya. (ant/nsi)