- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Kepala Badan Gizi Nasional Jujur Akui Belum Terima Gaji dan Tukin Sejak Dilantik Agustus 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku belum menerima gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sejak dirinya dilantik pada Agustus 2024.
Kondisi ini juga dirasakan oleh seluruh pegawai struktural di lembaganya.
Dadan menyebut gaji dan tukin pegawai struktural diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Sementara, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Perpres tersebut.
“Saya dilantik kapan? Agustus kan? Sekarang bulan apa? Itu perpresnya sekarang baru akan diselesaikan,” kata Dadan usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
“Kalau struktural menunggu Perpres. Kan Perpresnya sekarang sedang di Sekretariat Negara. Jadi kita tunggu Perpres selesai,” tambahnya.
Namun, dia mengaku tidak khawatir, sebab gaji dan tukin tersebut akan dibayarkan sekaligus setelah Perpres keluar.
“Kan keuangan dan tukin itu kan dikeluarkan lewat Perpres. Nah, itu kemarin saya sudah paraf. Tidak apa-apa itu kan dirapel,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Dadan mengakui bahwa seluruh pegawai struktural di BGN masih belum menerima gaji hingga sekarang.
“Perlu bapak ibu ketahui bahwa seluruh struktural badan gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” kata Dadan saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Dia menjelaskan total anggaran yang dimiliki Badan Gizi adalah Rp71 trilun.
Sementara, anggaran yang terserap baru Rp2,38 triliun atau sekitar 3,36 persen.
Dadan menyebut Badan Gizi masih memprioritaskan pembayaran gaji untuk sarjana penggerak pembangunan Indonesia, ahli gizi, dan akuntan.
“Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk sarjana penggerak pembangunan Indonesia, ahli gizi, dan akuntan,” tuturnya.(saa/lkf)