- Pebri
Mengerikan, Pengemudi Online Tusuk Wanita di Leher hingga Meninggal Dunia, Motifnya Dihina 'Mokondo'
Denpasar, tvOnenews.com - Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobilnya yang terparkir di depan sebuah rumah di jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar Selatan, Jumat (2/5/2025).
Tim gabungan kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan, Bali, langsung bergerak berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pembunuhan berinsial GW (26) asal Kelurahan Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2025).
Polisi mengungkapkan pelaku yang membunuh wanita tersebut adalah kekasihnya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan pelaku melarikan diri usai menghabisi pacarnya sendiri berinisial RYP (36) asal Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku menusuk leher korban menggunakan pisau belati dan meninggalkan mayat korban di dalam mobil.
"Dari hasil autopsi penyebab kematian itu diakibatkan luka tusuk di leher sebelah kiri yang panjangnya sembilan centimeter," kata Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Senin, (5/5/2025).
Kronologinya, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku yang telah ditetapkan tersangka bertemu dengan korban di sebuah minimarket yang berlokasi di sebelah selatan salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.
Saat itu, korban dan pelaku masing-masing membawa mobil, yaitu korban membawa mobil Terios berwarna merah maroon dengan pelat nomor Maroon DK 1662 ACT, dan pelaku membawa mobil berjenis Avanza.
Pada saat pelaku turun dari mobilnya dan pergi bersama korban mengunakan mobil korban, pelaku menyiapkan sebilah pisau yang diselipkan dibalik celananya, pisau itu didapat dari rumah pamannya, tiga hari sebelumnya atau pada 28 April 2025.
Kemudian, pelaku mengajak korban untuk take away makanan di salah satu gerai makanan cepat saji di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali dengan menaiki mobil korban yang dikemudikan oleh korban. Sedangkan, pelaku duduk di jok kiri bagian depan.
Pelaku dan korban mengorder makanan melalui drive thru service.
Lalu keduanya lanjut makan dan mengobrol di dalam mobil sambil menuju daerah Goa Gong, Jimbaran.
Setelah tiba di Goa Gong Jimbaran, pelaku dan korban sempat cekcok mulut yang memicu pelaku menjadi semakin emosi.
Kemudian, sekitar pukul 21.45 WITA, saat cekcok tersebut, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan sebelumnya dibalik celananya, lalu dengan sekali hentakan, pisau tersebut ditancapkan ke arah leher sebelah kiri korban, hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan lemas dan akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya, pelaku memindahkan korban dari jok depan ke belakang dengan posisi pisau masih tertancap di leher korban.
Pelaku menuju ke daerah Jalan Kerta Dalam, Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Namun, pada saat yang bersamaan juga pelaku menelpon temannya agar menjemputnya sesuai lokasi yang sudah dibagikannya dan pelaku memarkir mobil korban tersebut di TKP.
Saat itu juga korban dijemput oleh temannya dan diantarkan kembali ke minimarket tempat di parkiran mobil Toyota Avanza milik pelaku.
Kemudian, pada Jumat (2/5/2025) pagi, warga digegerkan dengan penemuan mayat korban di dalam mobilnya yang terparkir di depan sebuah rumah kosong yang dikontrakan.
Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan segera melakukan penyelidikan.
"Salah satu motif yang ada setelah kami lakukan pemeriksaan tersangka merasa sakit hati karena di grup driver, sempat korban mengatakan (kepada tersangka) wah kau itu cuma mokondo'," ujarnya.
"Tersangka merasa sakit hati dimaki di depan umum, padahal mereka pacaran serta cemburu karena menduga korban punya pacar baru," lanjut dia.
Korban dan pelaku diketahui telah berpacaran 1,5 tahun dan status korban adalah janda dan pelaku adalah seorang duda.
Korban dan pelaku masing-masing berprofesi sebagai pengemudi online.
Kemudian, pada saat pelaku kabur usai melakukan pembunuhan dan ditangkap di Solo, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas menembak dua betisnya.
"Kemudian, saat pelaku diinterogasi bahwa pelaku ada niat menguasai mobil Toyota Avanza yang dibawa pelaku,"Mobil tersebut atas kredit nama korban di salah satu finance, selain sakit hati juga ingin kuasai harta, ponsel, kartu ATM korban semua dibawa pelaku," terangnya.
Sementara, korban saat cekcok dengan pelaku sempat melakukan perlawanan dan untuk luka tusuk pada tubuh korban hanya di sebelah kiri leher.
"Dari keterangan tersangka, memang korban sempat melawan di mobil saat itu. Pisau ini memang sudah disiapkan. Karena pisau ini diambil dari rumah paman pelaku, sudah disiapkan. Diajak korban ke Goa Gong dan dieksekusi," tuturnya.(awt/lkf)