news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampang Predator Seksual 31 ABG Perempuan di Jepara, Menunduk dan Diborgol, Kini Terancam Pasal Berlapis.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Tampang Predator Seksual 31 ABG Perempuan di Jepara, Menunduk dan Diborgol, Kini Terancam Pasal Berlapis

Begini tampang predator seksual 31 ABG perempuan di Jepara. Diketahui, ia adalah seorang pria berinsial S (21). Pihak kepolisian masih mendalami jika ada..
Minggu, 4 Mei 2025 - 13:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Begini tampang predator seksual 31 ABG perempuan di Jepara. Diketahui, ia adalah seorang pria berinsial S (21).

Berdasarkan pemeriksaan sementara pihak kepolisian, para korban berusia 12-17 tahun dan sebagian besar berada di Jepara. Namun, ada korban lain berasal dari Lampung, Semarang, dan Jawa Timur.

Pihak kepolisian pun telah menangkap predator seksual 31 ABG tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti telah dikumpulkan dari penggeledahan di rumah tersangka.

Tampang Predator Seksual 31 ABG Perempuan di Jepara, Menunduk dan Diborgol, Kini Terancam Pasal Berlapis
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Di kamar kos tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bercak sperma diduga milik pelaku, serta darah dan rambut diduga milik korban.

Pelaku mengaku telah memperkosa dua dari 31 korbannya itu pada Oktober dan Desember 2024.

"Kita lakukan secara scientific crime investigation (investigasi ilmiah). Jadi kita bisa mengakui baik pengakuan maupun bukti yang ditemukan," kata Kasubdit Puslabfor Mabes Polri, Kompol Irfan Rofiq, dikutip Minggu (4/5/2025).

Diduga masih ada tempat lain tersangka melakukan aksi bejatnya kepada para korban yang masih di bawah umur itu.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan ada tambahan korban baru.

Sebab, berdasarkan bukti digital dari handphone milik tersangka, ada beberapa data yang sudah dihapus.

Diberitakan sebelumnya, S diduga melakukan pencabulan terhadap 31 ABG perempuan di Jepara secara online. 

Pria berinisial S (21), predator seksual 31 ABG perempuan di Jepara, Jawa Tengah (tengah).
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Namun, tujuh korban diduga telah bertemu langsung dengan pelaku dan diperkosa.

Pelaku sebelumnya mencari korbannya melalui aplikasi Telegram. Setelah mendapat kepercayaan, ia kemudian mengajak calon korbannya ke WhatsApp.

Di saat itulah, S kemudian meminta agar korban mengirimkan foto dan video syur mereka. Ia kemudian mengancam para korban agar mau melakukan apa yang disuruhnya.

Jika tidak mau melakukan perintah dari pelaku, maka foto atua video syur para ABG perempuan itu akan disebar.

Akibat perbuatannya, S dikenakan pasal berlapis, yakni berkaitan pada pelanggaran pornografi, perlindungan anak, serta ITE. (iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral