news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati..
Sumber :
  • Dok Parlemen

Tegas, Polda Metro Jaya Didesak Cepat Bongkar "Kejanggalan" Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Komisi III DPR RI gelar RDP dengan Ditreskrimum Polda Metro jaya, Polres Jakarta Timur dan Kuasa Hukum Kenzha Walewangko di Komplek Parlemen, Senayan.
Rabu, 30 April 2025 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ditreskrimum Polda Metro jaya, Polres Jakarta Timur dan Kuasa Hukum Kenzha Walewangko di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati meminta agar Polda Metro Jaya mengambil alih dan mengusut kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko di area kampus. 

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan," katanya. 

Sari juga mengungkapkan, pada pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya harus menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi dapat secara terbuka menjelaskan kronologi kejadian. 

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko," ungkapnya. 

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka menyebut, kejadian yang dialami oleh Kenzha merupakan kasus serius yang harus segera diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. 

Dia juga sangat menyayangkan pernyataan Kapolres Jakarta Timur yang menilai bahwa kasus kematian mahasiswa UKI itu akibat dari minuman keras bukan pengeroyokan atau penganiayaan. 

"Saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres Jakarta Timur untuk mengatakan bahwa kasus ini karena minuman keras, dengan apa yang kami lihat dan diskusi ada kejanggalan di sini yang perlu didalami, harus diungkap, jangan sampai faktanya dibelokkan, misalnya meninggal karena minuman keras tapi ada beberapa saksi yang lain menyatakan hal yang berbeda," ujarnya. 

Martin menambahkan, bahwa Polda Metro Jaya dalam hal ini harus bekerja dengan profesional dan tidak sungkan untuk mendalami saki ahli guna memberikan titik terang kasus yang menewaskan Kenzha tersebut. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral