- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Belum Disetujui Presiden, Pengunduran Diri Hasan Nasbi Masih Dikaji Istana
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memang telah diterima, namun belum mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Siap, jadi begini, berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya, jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” ujar Prasetyo Hadi saat dihubungi media, Selasa (29/4/2025).
Dengan demikian, status Hasan Nasbi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden, meskipun sebelumnya ia telah menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka lewat tayangan video di media sosial.
Sebelumnya, Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (PCO) memastikan roda komunikasi pemerintahan tetap berjalan normal meski Kepala PCO Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengumuman ini disampaikan Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudhy Valdryno, dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/4/2025).
“Pada hari ini, Selasa 29 April 2025, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Bapak Hasan Nasbi telah mengumumkan bahwa beliau sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Noudhy.
“Kami menghormati keputusan Bapak Hasan Nasbi tersebut, serta mengapresiasi pengabdian dan seluruh kontribusi yang telah diberikan oleh Bapak Hasan Nasbi selama mengemban tugas sebagai Kepala PCO sejak Agustus 2024,” sambungnya. (agr/aag)