- Tim tvOne/Rika Pangesti
KlarifikasinMabes TNI SOal Utang BBM Hingga Rp3,2 Triliun ke Pertamina
Jakarta, tvOnenews.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengalami tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun.
Menurut Kepala Puspen TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, tunggakan ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Pada prinsipnya, Kristomei menjelaskan, anggaran untuk kebutuhan BBM TNI AL telah dialokasikan setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, kata dia, nilai anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional di lapangan.
"Nilai anggaran yang tersedia tidak mencukupi/ kurang untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional di lapangan dihadapkan dengan luasnya wilayah negara RI yang harus diamankan," ungkap Kristomei saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Dia pun menyoroti pernyataan, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang menyebut bahwa luasnya wilayah negara RI yang harus diamankan memerlukan biaya BBM yang banyak untuk operasional pengamanan di laut.
Nah oleh karena itu, hal ini lah yang menyebabkan terjadinya akumulasi tunggakan pembayaran kepada Pertamina.
"Keterbatasan anggaran tersebut, berdampak langsung terhadap kelancaran operasi dan kesiapsiagaan unsur-unsur laut," ucap Kristomei.
Lebih jauh, Kristomei menuturkan, Mabes TNI saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan realisasi anggaran operasional ketiga matra untuk memastikan kesinambungan operasional. Terutama di tengah perubahan dinamika ancaman dan faktor geodemokonsos NKRI.
"TNI AL mengalami kesulitan dalam menutupi seluruh kebutuhan operasional karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi," kata Kristomei.
Dengan demikian, TNI AL berharap agar anggaran dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan menjaga kesiapsiagaan unsur-unsur laut.
Diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan, TNI AL memiliki tunggakan ke PT Pertamina (persero) mencapai Rp3,2 triliun. Dia berharap utang tersebut bisa diputihkan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun, itu sebenarnya tunggakan," kata Ali.
Menurutnya, jumlah tunggakan itu cukup mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Kepada Komisi I DPR, dia berharap utang tersebut dapat dihilangkan.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk (tunggakan) masalah bahan bakar, diputihkan," ucap Ali.
Dia beralasan, penggunaan BBM ini diperlukan untuk terus menghidupkan mesin diesel kapal-kapal milik TNI AL. Menurutnya, meskipun tidak digunakan, namun mesinnya harus tetap menyala.
"Dan untuk menghidupkan AC (di dalam kapal). Karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak didalamya, itu bahanyanya," kata Ali.
Selain itu, dia juga mengeluhkan skema pembelian BBM. Menurutnya, selama ini TNI AL masih membelinya dengan menggunakan harga industri.
Dia berharap, skema pembelian dengan harga industri bisa diganti menjadi subsidi. Menurutnya, hal itu sudah diterapkan di Polri dan ingin skema yang sama juga berlaku untuk TNI AL.
"Terus kemudian, bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti," kata Ali.
Dia menambahkan, kedepannya pengaturan BBM bisa terpusat di Kementerian Pertahanan (Menhan).
"Nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah-masalah bahan bakar, terpusat di Kemhan, harapannya seperti itu," kata Ali.
(rpi/ebs)