news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahasiswa Universitas Udayana Edit Foto Teman Jadi Telanjang.
Sumber :
  • X

Mahasiswa Universitas Udayana Edit Foto Teman Jadi Telanjang, Korbannya 37 Mahasiswi

Civitas akademika di Universitas Udayana Bali digegerkan dengan ulang salah seorang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual.
Senin, 28 April 2025 - 20:19 WIB
Reporter:
Editor :

Denpasar, tvOnenews.com - Civitas akademika di Universitas Udayana Bali digegerkan dengan ulang salah seorang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual.

Pelaku berinisial SLKDP yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Semester 6 diketahui mengedit foto foto Mahasiswi dan mengubahnya menjadi foto telanjang menggunakan Artificial Intelegence (AI) atau kecerdasan buatan.

Terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari unggahan akun @kyle blank di media sosial X yang meminta para netizen agar berhati-hati kepada SLKDP.

"Guys aku minta tolong ramein thread ini, karena korbannya udah banyak banget, pelaku imagenya bagus banget di Linkedin dan di sosmed, pls jangan mau temenan sama ni orang atau foto kalian diedit jadi foto bug1l," tulis akun kyle blank.

Unggahan ini pun viral di media sosial dan menjadi perhatian khalayak ramai.

Viralnya salah seorang mahasiswanya melakukan tindakan mesum dengan  membuat foto porno menggunakan wajah mahasiswi langsung  ditanggapi pihak Universitas Udayana 

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini membenarkan bahwa pelaku SLKDP adalah seorang mahasiswa semester enam di Fakultas Ekonomi Bisnis Unud Bali, pihaknya langsung menyelidiki kabar tersebut dan memintai keterangan dari pelaku dan mahasiswi yang menjadi korbannya.

"Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini dan melakukan sidang etik terhadap pelaku, dan telah menyampaikan laporan resmi kepada rektor," kata Pascarini , Senin (28/4/2025).

Pelaku mengakui telah menyalahgunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat foto pornografi menggunakan wajah rekan Mahasiswi di Fakultasnya dengan dalih untuk memenuhi hasrat pribadinya.

Pelaku kini menunggu sanksi yang ditentukan pihak Rektorat.

"Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari dewan etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika," imbuhnya.

Sementara Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan mendapatkan sebanyak 37 mahasiswi menjadi korban perbuatan pelaku.

"Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum," ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral