Sumber :
- IST
Kasus Korupsi Minyak Goreng Divonis Lepas, HMI Desak Kejagung Usut
Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali mengusut kasus kelangkaan minyak goreng.
Senin, 28 April 2025 - 19:40 WIB
"Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.
Pasalnya, kasus yang telah menetapkan vonis 12 Tahun penjara kepada mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, memunculkan kasus tindak pidaana korupsi baru,yaitu suap dan gratifikasi atas putusan vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. \
Hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Pakpak Bharat. (ebs)