news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi.
Sumber :
  • IST

Kasus Korupsi Minyak Goreng Divonis Lepas, HMI Desak Kejagung Usut

Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali mengusut kasus kelangkaan minyak goreng.
Senin, 28 April 2025 - 19:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Agung untuk kembali mengusut kasus kelangkaan minyak goreng.

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam  kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Pemberitaan ini jadi sorotan. kasus tindak korupsi minyak goreng, yang sempat menyengsarakan masyakat pada 2021-2022. Jadi Jampidsus Kejagung RI jangan khawatir dan ragu memanggil serta mengusut," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi, Senin (28/4/2025). 

Dipaparkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi, bahwa di masa akhir jabatannya sebagai  Ketua Badko HMI Sumatera Utara menyoroti betul persoalan kasus kelangkaan minyak goreng ini. 

Pada saat tahun 2021 , kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi,atau akrab disapa Hasbi ini, Pemkab Pakpak Bharat sempat bekerja sama dengan WIlmar untuk pembagian minyak goreng kepada masyarakat.

"Bayangkan saat 2021 akhir dan 2022 masa -masa sangat sulit orang mendapatkan minyak, akak tetapi Pemkab Pakpak Bharat melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia “Pakpak Nduma” menyalurkan minyak goreng di wilayah Pakpak Bharat, pada Kamis (17/2/2022). Ada pun minyak goreng sebanyak 15 ribu kilogram yang tiba pada Rabu (16/2/22) kemarin itu, atas  kerja sama dengan PT Wilmar Grup," tegas Hasbi. 

Kemudian, kondisi saat itu harga minyak begitu tinggi dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. 

Oleh karena itu, lanjut Hasbi dirinya mengingatkan kasus Harvey Moeis ketika Sandra Dewi dipanggil sebagai istri dalam dugaan korupsi tambang dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Publik hari ini menanti, keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam mengusut tuntas seluruh kasus yang ditangani. Jangan terkesan  tebang pilih," pungkas Hasbi. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.

Pasalnya, kasus yang telah menetapkan vonis 12 Tahun penjara kepada mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, memunculkan kasus tindak pidaana korupsi baru,yaitu suap dan gratifikasi atas putusan vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. \

Hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Pakpak Bharat. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral