news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers kasus pengacara yang memiliki senjata api ilegal dan narkoba di Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polisi Buru Pemasok Senjata Api Ilegal ke Pengacara yang Terlibat Kecelakaan di Jakpus

Polisi masih mengusut kasus pengacara Samir (31) yang didapati membawa senjata api ilegal serta narkoba, saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4) pagi.
Senin, 28 April 2025 - 14:44 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus pengacara Samir (31) yang didapati membawa senjata api ilegal serta narkoba, saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemasok senjata api ilegal ke tersangka Samir.

“Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S, kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko di mana tersangka S membeli senjata api tersebut,” kata Firdaus saat konferensi pers, Senin (28/4).

Sementara itu, Firdaus menyebutkan bahwa satu orang pemasok senjata ke tersangka Samir, yakni berinisial A.

“Hasil dari pemeriksaan, tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seseorang inisial A yang dibeli dengan harga Rp30 juta,” ungkap Firdaus.

Selain itu, Firdaus menyebutkan bahwa pemasok lainnya yang tengah diburu pihak kepolisian, yakni berinisial S. 

“Untuk senjata api jenis laras panjang, tersangka S membeli dari seseorang inisial S di daerah Pasar Baru dari toko senapan, Jakarta Pusat tahun 2016,” terang Firdaus.

Kemudian, senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka, itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada 2015.

“Harganya Rp3 juta,” jelas Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan itu terjadi bermula saat adanya laporan dari seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," terang Susatyo.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku.

Adapun barang bukti tersebut yakni 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphon, 1 buah paspor, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral