Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakpus, Polisi: Senjata Tanpa Peluru
Polisi mengungkap senjata api ilegal yang dibawa pengacara Samir (31) tanpa peluru. Pengacara itu sebelumnya ditangkap karena bawa senpi dan positif narkoba.
Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB
"Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," tegasnya. (ars/iwh)