news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga Kenzha laporkan Kapolres Jaktim ke Propam Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Keluarga Laporkan Kapolres Jaktim ke Propam Polri

Keluarga dari Kenzha Erzha Walewangko, seorang mahasiswa UKI yang tewas di area kampus, melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Propam Polri. 
Sabtu, 26 April 2025 - 08:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga dari Kenzha Erzha Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di area kampus, melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Propam Polri. 

Laporan ini dilayangkan ayah Kenzha, Happy Walewangko, melalui kuasa hukumnya dengan nomor teregister SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.

Kuasa hukum keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon, mengatakan laporan ini dibuat lantaran jajaran Polres Jakarta Timur dinilai sangat lamban untuk mengungkap kasus tewasnya Kenzha di area kampus beberapa waktu lalu. 

Selain itu, Kapolres hingga Kanit Reskrim dianggap tidak bekerja secara profesional bahkan terkesan menutup-nutupi sehingga kasus tewasnya Kezha hingga saat ini masih menimbulkan tanda tanya. 

"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di kampus UKI di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya dan terkesan sangat tidak profesional," katanya, Jumat (25/4/2025). 

Manotar menyebut jajaran Polres Jakarta Timur telah mengingkari hasil autopsi RS Polri Kramat Jati bahwa kematian Kenzha diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. 

"Penyidik di Polres Jakarta Timur juga tidak otentik dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Polri. Bagaimana Kenzha itu bisa meninggal? Apa yang mengakibatkan kematian yang bersangkutan? Apakah benar-benar karena alkohol atau tidak?," ungkapnya. 

Ia juga menuturkan bahwa konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Jaktim mengenai pemberhentian kasus atau SP3 dirasa sangat menyepelekan kasus kematian Kenzha. 

Oleh karena itu, ia berharap Propam Polri segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tegas kepada para penyidik yang diduga kuat melanggar kode etik profesi Polri. 

"Kami menyimpulkan bahwa pihak Polres Jakarta Timur terlalu sepele dan terlalu mengingkari sebuah nyawa seorang anak manusia yang sudah melayang dengan mengatakan itu akibat alkohol," tandasnya. (aha/nsi) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral