news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, Golkar: Prabowo-Gibran Satu Paket

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia angkat bicara terkait desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka diganti.
Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia angkat bicara terkait desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka diganti.

Menurut dia, mengganti Wapres tanpa alasan yang jelas tidak bisa dilakukan jika merujuk pada peraturan undang-undang. Sebab, jabatan Presiden dan Wapres sudah diatur satu paket. 

“Soal posisi presiden dan wakil presiden itu juga sudah diatur dalam konstitusi kita. Dia itu satu paket,” ujar Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

“Tentu sistem hukum kita, ketatanegaraan kita berbeda dengan negara-negara yang lain. Jadi, tidak pernah ada, saya menemukan aturan-aturan yang kemudian bisa menggantikan begitu saja seorang wakil presiden,” tambahnya.

Kecuali, kata Doli, Wapres tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya karena sakit, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

“Jadi menurut saya, selama memang tidak ada aturannya, ya kita jalan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saja. Baik yang ada di konstitusi maupun undang-undang yang berlaku,” tutur anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden mengatakan bahwa Prabowo menghargai delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang salah satunya mendesak Gibran diganti.

“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Namun, Prabowo tidak bisa langsung menjawab secara spontan karena harus mempelajari dulu seluruh tuntutan tersebut. Sebab dia menganggap poin-poin yang diusulkan adalah masalah-masalah yang tidak ringan dan sangat fundamental.

Selain itu, Wiranto mengatakan bahwa kewenangan Prabowo juga dibatasi oleh sistem ketatanegaraan yang menganut trias politica yakni ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tuturnya. (saa/ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral