- (ANTARA/Dhimas B.P.)
Pegawai LPPM Universitas Mataram Hamili Mahasiswi saat KKN, Ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi beberkan kronologinya.
Pelaku mendatangi korban ke lokasi KKN. Korban dibawa pulang ke kosnya dan diobati. Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN. Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. Kedua kakinya tak bisa digerakkan.
“Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia menawari akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah menyetubuhi si korban,” ucapnya.
Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit untuk melayani nafsu berahinya.
Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.
Korban kebingungan dengan kondisi yang dialami. Akhirnya memilih mendatangi pelaku untuk memberitahukan kehamilan. (ant)