news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan..
Sumber :
  • Istimewa

Wamen ATR/BPN Kejar Target 100 Persen Sertifikasi Tanah

Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menargetkan proses sertifikasi tanah melalui program PTSL mencapai 100 persen.
Jumat, 25 April 2025 - 07:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menargetkan proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 100 persen. 

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyebut, capaian sertifikasi tanah nasional melalui program PTSL telah mencapai 76,12 persen.

Jumlah ini setara dengan 95,9 juta bidang tanah.

Saat ini masih tersisa 23,88 persen bidang tanah yang menurutnya merupakan lahan-lahan dengan status yang lebih rumit, seperti tanah bersengketa, tumpang tindih hak, atau belum lengkap secara administrasi.

"Sisanya, tentunya adalah residu-residu tanah yang tingkat penyelesaiannya jauh lebih sulit. Misalnya ada sengketa dan konflik, dan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri kemarin terkait adanya sertifikat-sertifikat tanah yang juga berstatus KW 4, 5, 6 atau kelengkapan datanya masih belum maksimal," katanya, pada Kamis (24/4/2025). 

Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menyelesaikan program sertifikasi tanah dengan mengedepankan penggunaan teknologi, dan kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Tugas kita untuk menyelesaikan semua. Kami akan berusaha dengan kecanggihan teknologi, dengan juga bantuan seluruh pihak, utamanya masyarakat. Kita akan bekerja maksimal untuk bisa mencapai 100%.” tegasnya. 

Ossy mengungkapkan, bahwa program sertifikasi tanah akan terus berjalan dengan semangat keberlanjutan dan dedikasi penuh dari Kementerian ATR/BPN.

Sehingga, pihaknya akan menyelesaikan seluruh konflik dan menjadikan tanah yang bersertifikat. 

"Kami tahu tidak semua bisa selesai dalam waktu singkat, apalagi yang konfliknya sangat akut. Tapi yang pasti, kami tidak akan berhenti berusaha,” ungkapnya. 

Adapun sejak diluncurkannya program PTSL pada tahun 2017, Kementerian ATR/BPN telah secara signifikan mempercepat proses pendaftaran tanah. 

Jika sebelumnya hanya sekitar satu juta bidang tanah yang dapat didaftarkan setiap tahunnya, kini jumlah tersebut meningkat menjadi antara lima hingga sepuluh juta bidang per tahun.

"Program PTSL bukan hanya untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama, termasuk sengketa, konflik, dan persoalan mafia tanah,” tandasnya.(aha/lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral