news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan seksual menimpa wanita penyandang disabilitas.
Sumber :
  • Antara

Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerjanya, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rabu, 23 April 2025 - 11:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh perempuan berinisial N, pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai hononer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," ucap Reonald, Rabu (23/4/2025)

Kendati membenarkan, Reonald belum bisa bicara lebih jauh. Pasalnya, kini laporan tersebut sedang didalami.

Reonald minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. Dia mengatakan, perkembangannya akan segera disampaikan.

"Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

Untuk diketahui, seorang wanita berinisial N yang merupakan pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta diduga jadi korban pelecehan seksual.

N pun sudah melaporkan dugaan pelecehen seksual itu ke Polda Metro Jaya.

Dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh rekan kerja korban yang berstatus pegawai hononer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.

Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, membenarkan ada insiden dugaan pelecehan seksual tersebut.

Augustinus mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus, Selasa (22/4/2025).

Laporan yang dibuat korban ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral