news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum dokter PPDS berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi, SS mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4)..
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Iseng Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus, Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum dokter PPDS berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi, SS mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
Senin, 21 April 2025 - 21:25 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan bahwa pelaku terancam 12 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Terhadap perbuatan pelaku, penyidik menerapkan Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Padal 35 UU RI 44 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4).

Sementara itu, Firdaus menuturkan bahwa pelaku mengaku melancarkan aksinya lantaran iseng, karena mendengar suara korban tengah mandi. 

Kemudian, pelaku langsung bergegas merekam korban. Pelaku mengakui hal ini dan perbuatannya baru dilakukan sekali.

“Terhadap motif pelaku, dengan iseng karena mendengar korban sedang mandi. Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya selama melakukan merekam korban yang sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” jelas Firdaus.

Adapun video yang telah direkam tersebut, pelaku mengaku hanya untuk dikonsumsi diri sendiri.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” jelas Firdaus.

Sementara itu, Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasilnya yakni pelaku tidak memiliki kelainan seksual.

“(kelainan seks sama suka nonton video porno) tidak ada,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter tersebut sebagai tersangka kasus pornografi. 

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4). 

Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). 

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral