- Istimewa
Ahmad Sahroni Pastikan Kapolri Pecat Aiptu Lilik Cahyadi Oknum Polisi yang Perkosa Tahanan Wanita
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus oknum polisi perkosa tahanan wanita di sel Polres Pacitan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni pastikan Aiptu Lilik Cahyadi mendapat saksi pemecatan usai diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW (21) di sel tahanan Polres Pacitan.
"Kalau itu sudah pasti dipecat. Jaminannya pasti dipecat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
- tvOnenews.com/Haries Muhamad
Bahkan, Sahroni mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang bermasalah.
Termasuk Aiptu Lilik Cahyadi oknum polisi di Polres Pacitan tersebut.
"Enggak ada 1 kali 24 jam, Kapolri akan sikapin dengan pasti dipecat, pasti," terangnya.
Aiptu Lilik dilaporkan telah memperkosa tahanan wanita berinisial PW.
Aksi bejatnya itu dilakukan di dalam sel tahanan Polres Pacitan pada rentang Waktu 4-6 April 2025.
Saat itu Aiptu Lilik menjabat sebagai Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan.
Dengan jabatan dan kekuasaanya Aiptu bebas melakukan Tindakan tak senonoh kepada tahanan wanita tersebut.
Dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah korban memberikan keterangan kepada kekasihnya dan mengaku ketakutan serta minta dikeluarkan.
PW sendiri ditahan sejak awal Ramadhan lalu atas dugaan mucikari dalam kasus prostitusi. (muu)