news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban Indra Kenz berdemo di PN Tangerang.
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Korban Indra Kenz Cuma Dapat Ganti Rugi 'Receh', Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan

para korban kecewa lantaran hanya mendapatkan pengembalian ganti rugi yang sangat kecil.
Minggu, 20 April 2025 - 17:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com -  Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz memasuki babak baru.

Korban investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz kini sudah mendapatkan ganti rugi dari pengembalian aset Indra Kenz.

Total ada 38 aset Indra Kenz yang disita dan dikembalikan ke korban dari rumah mewah hingga mobil Ferarri. Dalam perkara ini, korban berjumlah 144 orang dan telah menderita kerugian yang sangat besar, yakni sebesar Rp83 miliar.

Melalui Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN tertanggal 10 Januari 2023, diputuskan sejumlah aset milik Indra Kenz dikembalikan kepada korban.

Namun, kenyataannya para korban kecewa lantaran hanya mendapatkan pengembalian ganti rugi yang sangat kecil.

"Ada yang dapat puluhan ribu sampai ratusan ribu doang," kata seorang korban yang enggan disebut namanya kepada tvOnenews.

Para korban pun kecewa karena aset Indra Kenz yang dikembalikan mencapai puluhan miliar. Apalagi proses pengembalian banyak yang menggunakan rekening pribadi bukan rekening PTIB.

"Dan mereka yang harusnya dapat ratusan juta cuma dapat Rp2 juta, banyak yang dikembalikan transfernya melalui rekening pribadi. Ada yang dapat Rp20 ribu," katanya.

Mereka juga mengungkapkan dugaan kongkalikong antara pengurus PTIB lama dengan calon mertua Indra Kenz Rudianto Pei soal jual beli aset.

"Kabarnya ada yang dibeli balik sama Rudianto Pei," katanya.

Ketua Paguyuban TRader Indoensia Bersatu (PTIB) Maru Nazara membenarkan jika penjualan aset memang nilainya mengecewakan. Ia menyebut penjulana aset hanya mencapai Rp15-17 miliar, jauh dari total kerugian yang ditetapkan pengadilan yakni Rp83 miliar.

"Kita mensyukuri saja paling kayanya kan sudah ditangani dengan baik dan bisa selesai dengan baiklah, seperti itu," katanya.

Ia membantah terjadi penggelapan dana. Maru berkilah setiap dana yang masuk telah dibagikan secara proporsional dan transparan. 

"Semua dana yang masuk, tiap ada penjualan aset kami potong operasional baru kami bagikan secara proporsional," katanya.

Ia pun mengklaim ada korban yang mendapat ganti rugi hingga Rp1 miliar.

"Karena memang kerugian dia gede," kata Maru. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral