- Istimewa
PSI Komitmen Jadi Garda Terdepan untuk Semua Warga Jakarta, Termasuk Serap Aspirasi Umat Buddha dari Vihara Tien En Tang
Selain itu, penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto yang hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang.
Bahkan, dia merasa geram lantaran pihak Kejaksaan sampai saat ini belum juga mengeksekusi terpidana Lily yang sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
"PT Jakarta ini aneh sekali, karena dalam perkara pidana juga pernah melepaskan Lily, sekarang perdata menganulir putusan perdata yang sudah dimenangkan oleh Yayasan Metta Karuna Maitreya. Tapi kami yakin, MA akan kembali mengabulkan kasasi dengan membatalkan putusan perdata PT Jakarta, sebagaimana sebelumnya menghukum Lily," imbuhnya.
Dia turut meminta Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi terpidana Lily karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Di MA pidananya Lily sudah terbukti. Kami akan meminta kasus ini diperhatikan. Presiden Prabowo katanya mau kejar pelaku pidana, nah Lily ini harus dikejar oleh kejaksaan," pungkasnya.(lkf)