Sumber :
- istimewa
Tak Hanya Beberkan Sumber Uang Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Kejagung Juga Bocorkan Buktinya
Kejagung beberkan sumber uang sogokan Rp 60 miliar ke hakim di balik vonis ontslag atau lepas terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi minyak goreng.
Rabu, 16 April 2025 - 05:00 WIB
Dari pengusutan kejaksaan ditemukan adanya informasi dugaan suap di balik putusan itu.
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) yang memiliki wewenang menunjuk hakim yang mengadili perkara.
Singkatnya terjadi kongkalikong antara pihak Marcella-Ariyanto dengan Muhammad Arif Nuryanto.
Duit suap Rp 60 miliar mengalir ke Arif Nuryanto dan sebagian di antaranya dialirkan ke 3 majelis hakim. Sedangkan Wahyu Gunawan selaku panitera menjadi perantara suap. (aag)