- Twitter atau X
Viral Dokter di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Identitasnya Lulusan Unpad, Pihak Kampus Langsung Angkat Tangan, Gara-gara...
Bandung, tvOnenews.com - Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) buka suara menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis.
Terbaru viral kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut.
Pihaknya menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tulis Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam rilisnya, Selasa (15/4/2025).
Pihaknya menyatakan berdasarkan hasil penelusuran, identitas menunjukkan memang benar bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
"Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” sambungnya.
Terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional.
“Dengan demikian, kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” terangnya.
Sedangkan untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
"Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini,” tegasnya.
Selain itu, Unpad sendiri memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di lingkungan kampus.
"Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya.(cep/lkf)