news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa penggugat ijazah Jokowi membawa spanduk bertuliskan tuntutan saat menggeruduk Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025)..
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Massa Penggugat Ijazah Jokowi Geruduk Fakultas Kehutanan UGM, Ini Tuntutannya

Massa penggugat ijazah Jokowi geruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa (15/4/2025) untuk klarifikasi dugaan ijazah palsu.
Selasa, 15 April 2025 - 16:12 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Massa penggugat ijazah Jokowi geruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).

Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Setibanya di lokasi, puluhan massa yang terdiri dari tim pembela ulama dari berbagai daerah dan aktivis menyampaikan tuntutannya kepada pihak kampus. 

Juga ada yang membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'Rakyat Menuntut Bukti Ijazah Asli Jokowi'. 

Roy Suryo (kanan), salah seorang perwakilan aksi didampingi Dr Tifauzia Tyassuma (kiri) yang menjadi audiensi terkait klarifikasi ijazah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM saat ditemui awak media, Selasa (15/4/2025).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

 

Selanjutnya, perwakilan massa yang berjumlah empat orang memasuki ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM untuk mengikuti audiensi. 

Mereka adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan dan Syukri Fadholi.

"(Kedatangan) kami untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Tujuan utamanya untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut yang beredar," kata Syukri Fadholi.

Mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini menyebut dugaan ijazah palsu muncul karena  Presiden ke-7 RI tidak bisa membuktikan keaslian ijazahnya di pengadilan. 

Pengadilan seharusnya menilai kebenaran ijazah, jika ada tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Audiensi berlangsung lebih dari satu jam. Setelah itu, massa melakukan aksi long march dari Fakultas Kehutanan menuju Boulevard UGM untuk melanjutkan aksi tuntutannya. (scp/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral