news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (3).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Kasus Suap Perkara Korupsi CPO di PN Jakpus

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah mobil mewah berkaitan dengan kasus suap perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Berikut ini penampakannya
Senin, 14 April 2025 - 15:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sederet mobil mewah terkait kasus suap perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Deretan mobil mewah tersebut ditempatkan di Gedung Kejaksaan Agung pada Minggu (13/4/2025) lalu.

Diketahui Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap perkara korupsi ekspor CPO.

Mereka adalah Wahyu Gunawan (WG) sebagai panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, advokat MS dan AR, serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah itu, Kejagung kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yakni hakim PN Jakpus Agam Syarif Baharuddin, Djuyamto, dan Ali Muhtarom. 

Berikut adalah deretan mobil mewah yang telah disita oleh Kejagung terkait kasus suap perkara ekspor CPO di PN Jakpus.

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (1)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (5)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (4)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (3)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 

Mobil sitaan Kejagung atas kasus suap perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakpus (2)
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

 

(iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral