news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi curanmor..
Sumber :
  • Istimewa

Waspadalah Curanmor Modus COD dan Test Drive, Polisi Tangkap Satu Pelaku Dua Kali Beraksi di Jaksel

Tim Opsnal Unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial J (34) yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di dua lokasi wilayah Jakarta Selatan.
Jumat, 11 April 2025 - 15:10 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial J (34) yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di dua lokasi wilayah Jakarta Selatan.

Perwira Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (9/4).

“Identitas pelaku diamankan Julisa yang berperan sebagai eksekutor. Pelaku ditangkap di Jalan H. Sapri, Jati Mulya, Kecamatan Cilodong Depok, Jawa Barat,” kata Aditya kepada wartawan, Jumat (11/4).

Lebih lanjut, Aditya menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook dan mengajak bertemu untuk melaksanakan COD kendaraan bermotor.

“Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminta izin untuk melaksanakan test drive kendaraan bermotor milik korban. Pada saat pelaku melaksanakan test drive, pelaku langsung membawa kendaraan motor milik korban,” terang Aditya.

Adapun awalnya peristiwa itu terjadi di Jalan H Sairi, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2). Pelaku menggunakan jasa ojek online (Ojol) mendatangi rumah korban dan mengaku akan membeli motor yang dipasang di iklan Facebook korban.

“Kemudian salah satu pelaku meminta untuk test drive dengan memboncengkan korban. Sementara temannya yang mengaku sebagai Gojek ditinggal di kontrakan rumah korban. Saat mencoba, pelaku modus seolah motor ada yang rusak. Lalu pelaku menyalakan kembali dan pada saat lengah, motor dibawa kabur,” jelas Aditya.

Setelahnya, pencurian kedua terjadi di Gang IV/48, Kalibata, Pancoran , Jakarta Selatan, Rabu (2/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Korban bersepakat untuk bertemu dengan pelaku terkait jual beli sepeda motor dengan cara COD atau pembayaran ditempat. Kemudian pelaku datang menggunakan Ojol dan kembali modus ingin test drive. Pelaku ditemani rekan korban, namun sekitar 200 meter, rekan korban diturunkan oleh pelaku dengan alasan berat, dan tak lama setelahnya pelaku kabur,” tegas Aditya.

Selanjutnya, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku dapat diamankan beserta barang bukti berupa satu unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu celana, satu jaket, dan satu tas selempang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral