- istimewa
Fakta-fakta Mencengangkan Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kompol Haris Bocorkan Hasil Pengintaian
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini warga Jakarta dihebohkan dengan penemuan tas berisi uang palsu yang tertinggal di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025). Sontak, hal ini pun menuai perhatian publik hingga pihak kepolisian.
Tak sampai di situ saja, usai penemuan tersebut, pihak polisi juga menemukan pabrik uang palsu tersebut di Kawasan Bubulak, Kota Bogor.
Lantas, bagaimana fakta-fakta terbongkarnya pabrik uang palsu tersebut?
Tas Tertinggal di KRL
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkap awal mula pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor, itu terungkap dari temuan tas yang tertinggal di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4).
"Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian. Polisi menunggu beberapa saat sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang.
"Sampai akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP, kita sebut sebagai TKP pertama, untuk tidak dulu menyentuh selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak atau orang yang datang untuk mengambil benda yang tertinggal di rak di gerbong itu," kata Haris.
Tak lama kemudian, seseorang datang dan mengambil tas yang berada di kabin KRL. Polisi kemudian langsung menangkap pelaku.
"Tidak lama kemudian, didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan, yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya," katanya.
Tas Berisi Uang Palsu
"Namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas, dan yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000 uang palsu yang ia bawa," ucapnya.
Menurut pengakuan MS, uang palsu itu didapat dari penjual uang palsu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penjual uang palsu di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka yang diamankan berinisial BI (50) dan E (42). Setelah mendapatkan keterangan dari BI dan E, polisi juga berhasil menangkap BS (40) dan BBU (42) yang memiliki peran yang sama.