news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis saat rekonstruksi 33 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber :
  • ANTARA

Temuan Sperma pada Jasad Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL, Penyidik Dalami Kemungkinan Pelaku Lebih dari Satu Orang

Penyidik Denpomal Banjarmasin mendalami temuan sperma pada jenazah jurnalis Juwita yang ditemukan tak bernyawa diduga dibunuh oleh oknum TNI AL bernama Jumran.
Selasa, 8 April 2025 - 11:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan sperma pada jasad jurnalis Juwita yang dibunuh oleh oknum TNI AL Jumran.

Menurut keluarga korban saat ini temuan sperma tersebut tengah diproses dalam uji forensik di Jakarta berkaitan dengan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri mengatakan tes DNA sperma bertujuan untuk mengungkap kemungkinan ada lebih dari satu pelaku dalam pembunuhan jurnalis perempuan tersebut.

"Tes deoxyribonucleic acid (DNA) sperma bertujuan agar kita tahu apakah pelaku tunggal, karena jelas volume sperma ditemukan pada jasad korban," kata Pazri, dikutip Selasa (8/4/2025).

Ia mengatakan, penyidik harus mendalami temuan sperma tersebut untuk mengungkap dugaan pemerkosaan yang telah terjadi.

Jika nantinya tes DNA menunjukkan hasilnya milik oknum TNI AL Jumran, maka artinya hanya ada pelaku tunggal.

Oleh karenanya, fokus perkara nantinya akan lebih mengarah untuk mendalami yang telah dilakukan oleh Jumran.

Pazri mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar beberapa waktu lalu, tak dilakukan reka adegan dugaan pemerkosaan.

"Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual," katanya lagi.

Adapun alasan tidak dilakukan adegan pemerkosaan karena saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan bukti kuat.

Selain itu hal ini juga dilakukan agar tidak beredar berita liar terkait dugaan pemerkosaan tersebut. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral