- Istimewa
Ungkap Dugaan Pembunuhan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Wartawan Tewas di Hotel Jakarta Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus tewasnya seorang wartawan berinisial SW (33) yang ditemukan di sebuah hotel, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan saat ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus tewasnya jurnalis tersebut.
“Saksi sudah kita periksa tiga orang. Dua saksi dari pihak hotel dan satu saksi dari pihak RT,” kata Zulkan, kepada wartawan, pada Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut Zulkan menyebutkan bahwa penanganan perkara berada di Polsek Kebon Jeruk.
“(Saksi) sudah kita periksa, Polsek Kebon Jeruk yang penanganannya,” ucap Zulkan.
Sementara itu Zulkan menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Sampai sekarang masih menunggu hasil autopsi,” jelas Zulkan.
Untuk diketahui, Pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online lokal ditemukan tewas di sebuah hotel, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan.
"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri. Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Arfan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4).
Saat ini jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilahkan untuk dilakukan autopsi," ujar Arfan.
Lebih lanjut, Arfan menjelaskan bahwa untuk sementara belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, meski ada tanda lebam di sebagian tubuhnya.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," ujar Arfan.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak hotel tersebut.
"Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel)," ujar Arfan. (ars/raa)