news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Situasi di area Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Parkir Liar di Kawasan Monas, Dishub Ancam Bakal Derek Kendaraan

Dishub Jakarta Pusat akan menderek kendaraan yang parkir liar di kawasan Monas.
Sabtu, 5 April 2025 - 11:05 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menertibkan parkir kendaraan di kawasan Monumen Nasional (Monas) saat momen libur lebaran Idul Fitri 2025.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Muhamad Wildan Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan apel untuk menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

“Anggota saya sudah apel bersama dan operasi tertib (opstib) di Monas terkait penindakan tukang parkir liar di kawasan wisata Jakarta,” kata Wildan, dalam keterangannya, pada Sabtu (5/4/2025).

Lebih lanjut Wildan menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif selama 15 menit pertama untuk mengusir para pelanggar. 

"15 Menit awal dilakukan gebah usir parkir liar,” terang Wildan.

Kemudian penindakan selanjutnya, yakni sesuai aturan, derek mobil pelanggar parkir dan tilang.

Adapun personel akan bersiaga di sejumlah titik rawan parkir liar di sekitar Monas.

"Ada empat mobil derek yang siap beroperasi," ujar Wildan.

Sementara itu, Wildan menyebutkan bahwa anggota juga telah diminta untuk tidak memberikan penindakan berupa kempes ban. Hal ini guna menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Hindarkan tindakan pengempisan atau penggembosan ban mobil untuk menjaga suasana giat operasi penertiban dengan simpatik dan humanis," katanya.

Kemudian Wildan menegaskan bahwa nantinya jika kedapatan adanya juru parkir (jukir) liar juga akan ditindak.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga menggandeng Satpol PP terkait penanganan hukumnya. 

"Jika mendapati jukir liar segera tangkap secara humanis dan serahkan kepada Satpol PP untuk diproses hukum," jelasnya. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral