Article Article
Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat, Iqbal Gandi Siregar diringkus polisi di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi ruko, Kamis (3/4)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Tangkap Pembakar Dua Mobil di Cianjur, Ternyata Ini Motif Pelaku

Kamis, 3 April 2025 - 19:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus Iqbal Gandi Siregar (21) atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi, Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis (3/4).

Polisi dapat mengidentifikasi pelaku setelah mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan," kata AKP Tono dalam keterangannya.

Adapun pelaku nekat melakukan aksinya, karena cemburu pacarnya digoda orang lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran dua mobil Toyota Avanza bernopol F-1801-WI dan F-1408-PM ada unsur kesengajaan, bukan arus pendek pada kelistrikan dalam mobil.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:57
08:38
02:20
02:28
07:20
01:08
Viral