- Tangkapan layar tvonenewscom
YLBHI Kecam Keras Aksi Aparat yang Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran Tolak UU TNI: Ini Melanggar Hukum!
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran yang menolak RUU TNI, kini UU TNI.
Isnur melihat banyak video dan laporan yang diterimanya soal dugaan aksi kekerasan polisi terhadap para demonstran tolak UU TNI yang merupakan mahasiswa.
"Dalam pelaksanaannya, kita melihat bahwa aksi-aksi atau demonstrasi ini dihadapi dengan represi, dihadapi dengan kekerasan, dihadapi dengan brutalitas, dihadapi dengan arogansi," tegas Isnur, dalam keterangan videonya, dikutip Minggu (30/3/2025).
Isnur mengatakan, YLBHI mendapatkan banyak laporan para demonstran terluka parah.
"Saya mendapat laporan banyak orang bocor kepalanya, kakinya patah, berdara-darah, dan lain-lain," katanya.
Parahnya lagi, aksi kekerasan yang dilakukan polisi itu terekam dan dilihat oleh banyak media serta masyarakat.
Isnur menegaskan aksi kekerasan kepada para demonstran adalah tindakan pidana yang harus dihukum.
Ia menegaskan, mestinya proses demonstrasi dihormati dan dijamin keamanannya. Sebab, banyak peraturan baik itu Undang-undang ataupun internal dalam kepolisian yang mengaturnya.
"Jelas sekali (peraturan itu) melarang seluruh aparat kepolisian melakukan tindakan-tindakan arogan, tindakan kekerasan, tindakan brutal, tindakan represif di lapangan," tegas dia lagi.
YLBHI juga menyoroti adanya sekelompok orang berseragam TNI ikut mengamankan aksi demonstrasi.
Menurut Isnur, hal ini sangat tidak tepat dan justru menunjukkan bahwa ada potensi terjadi dwifungsi TNI.
"Adanya tentara dalam menangani demonstrasi, jelas ini terlarang. Tentara tidak boleh terlibat menangani aksi demonstrasi, ini urusan keamanan, ini urusan sipil, bukan urusan pertahanan," katanya.
Lebih lanjut, ia meminta agar pihak kepolisian dan TNI menangani masalah ini, karena jelas ada pelanggaran hukum dilakukan terhadap para demonstran.
"Kami mendesak kepolisian Indonesia menghentikan praktik-praktik kekerasan dalam mengawal aksi demonstrasi. Cukup diam, cukup hormati dan jaga agar aksi itu sampai dengan tujuannya," ujar Isnur. (iwh)