news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan Firdaus..
Sumber :
  • Istimewa

Gubernur Jatim Khofifah Diminta Tegas Copot Direksi BUMD yang Tidak Berprestasi

BADKO HMI Jawa Timur harap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk segera copot direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berprestasi.
Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur, Yusfan Firdaus, berharap Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mencopot direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berprestasi.

Selain itu, BADKO HMI juga menegaskan agar individu yang terbukti gagal dalam kepemimpinan atau terlibat dalam praktik korupsi harus dilarang mencalonkan kembali dalam jabatan serupa.

Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja direksi BUMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kinerja BUMD yang berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan wewenang serta inefisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

"Kami meminta secara khusus kepada Gubernur Jatim Ibu Khofifah untuk segera mencopot direksi BUMD yang tidak menunjukkan kinerja optimal, apalagi yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi sarang kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujar Yusfan dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).

Saat ini, terdapat sembilan BUMD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi perhatian publik.

Di antaranya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), PT. BPR Jawa Timur (Bank UMKM Jatim), PT. Jamkrida Jatim, PT. Jatim Grha Utama (JGU), PT. Air Bersih Jatim (PDAB Jatim), PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), PT. Panca Wira Usaha (PWU), PT. Asuransi Bangun Askrida, dan PT. SIER. BADKO HMI JATIM menilai bahwa beberapa dari BUMD ini belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak maksimal memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menilai, reformasi dalam pengelolaan BUMD menjadi sangat mendesak agar perusahaan-perusahaan daerah ini dapat dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Jika dibiarkan tanpa evaluasi yang ketat, BUMD berisiko menjadi sumber pemborosan anggaran dan semakin jauh dari tujuan awal pendiriannya, yaitu sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.

BADKO HMI JATIM juga menganggap ketidaktegasan Pemprov Jatim dalam mengevaluasi dan mencopot direksi yang tidak berprestasi akan semakin menguatkan dugaan bahwa BUMD hanya dijadikan alat kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral