Article Article
Gedung Mahkamah Agung.
Sumber :
  • Istimewa

PBHI Bersama 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae dalam Perkara Peninjauan Kembali Alex Denni

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama 33 tokoh masyarakat Indonesia menyampaikan dukungan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam pemeriksaan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor perkara 1091 PK/Pid.Sus/2025 yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

Dukungan dalam bentuk keterangan tertulis sebagai sahabat pengadilan tersebut diserahkan oleh PBHI kepada Mahkamah Agung (MA). 

Sebanyak 33 amici yang terdiri dari pejabat negara, tokoh politik, akademisi, maupun praktisi ikut memberikan dukungan sebagai sahabat pengadilan.

Beberapa di antaranya adalah Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Silmy Karim, Ketua Dewan Pakar Gerindra Burhanudin Abdullah, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana Hardjapamekas, dan Anggora DPR RI Harris.

Dari kalangan akademisi, terdapat Rektor Universitas Pancasila Marsudi Wahyu Kisworo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Illah Sailah, Guru Besar Universitas Sriwijaya sekaligus mantan Deputi KemenPAN-RB Diah Natalisa, Guru Besar Universitas Negeri Malang Hadi Nur, dan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Corina D. Riantoputra. 

Sementara dari kalangan praktisi, ada mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk Rinaldi Firmansyah, mantan Direktur Utama Sucofindo Bambang Tedjosumirat, Presiden Direktur PT Riset Prima Indonesia Ardi Wirdamulia, dan Ketua Asosiasi Manajemen Indonesia Sandy Wahyudy.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:17
04:36
01:40
03:46
05:17
01:08
Viral