Article Article
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman..
Sumber :
  • Istimewa

Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Pemilu, Orang Sudah Tahu Semua yang Pernah Dipidana

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku setuju dengan dihapusnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Kamis, 27 Maret 2025 - 16:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku setuju dengan dihapusnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Adapun usulan penghapusan SKCK itu mulanya disampaikan oleh Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo.

“Kalau saya pribadi, saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget kan ya. Menurut saya sih sepakat, enggak usah ada SKCK,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).

Menurutnya, penghapusan SKCK itu harus berlaku bagi semua pihak, termasuk untuk mantan narapidana atau napi. Dia menyebut masyarakat juga sudah pasti tahu jika ada mantan napi yang ikut Pemilu.

“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan orang enggak pernah dipidana dalam Pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ungkap Habiburokhman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai syarat SKCK menyulitkan masyarakat, salah satunya karena pembuatannya membutuhkan biaya.

"Tapi saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu, ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya,” jelas Habiburokhman. (saa/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:28
00:51
03:07
02:07
03:16
02:09

Viral