news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menggerebek laboratorium narkotika jenis baru yaitu berbentuk vape yang berada di sebuah apartemen mewah, Season City, Jakarta Barat..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Apartemen Mewah di Jakbar jadi Pabrik Narkoba Liquid Bentuk Vape, Polisi Gerebek dan Tangkap Peracik

Polisi menggerebek laboratorium narkotika jenis baru yaitu berbentuk vape yang berada di sebuah apartemen mewah, Season City, Jakarta Barat. Ini kata polisi.
Rabu, 26 Maret 2025 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun, para tersangka dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:

- Pasal 113 terkait pembuatan, impor, ekspor, atau penyaluran Narkotika Golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

Ancaman pidananya adalah: Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, Denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah. 

Jika berat Narkotika melebihi 1 kilogram (untuk tanaman) atau 5 gram (bukan tanaman), pidana dapat berupa penjara seumur hidup atau pidana mati.

- Pasal 129 mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum.

Ancaman pidananya adalah: Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Denda paling banyak lima miliar rupiah.

- Serta, Pasal 114 ayat (2) mengatur tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I tanpa hak atau melawan hukum dalam jumlah tertentu.

Ancaman pidananya adalah: Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah. 

Jika berat Narkotika melebihi 1 kilogram (untuk tanaman) atau 5 gram (bukan tanaman), pidana dapat berupa penjara seumur hidup atau pidana mati. (rpi/muu)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral