- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Viral Kecurangan Takaran Beras 5 Kilogram Dikurangi, Mentan Andi Amran Marah Besar: Tindak!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespon soal adanya kecurangan pengurangan takaran beras 5 kilogram (kg) menjadi 4 kg.
Andi meminta oknum yang melakukan pengurangan beras harus segera dilakukan penindakan, sebab hal itu telah merugikan masyarakat.
"Ya harus ditindak,” tegas Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Amran mengaku, bahwa ia telah menerima laporan terkait ramainya kecurangan beras yang terjadi beberapa waktu ini.
“Kita sudah cek juga, sudah terima laporan jauh sebelumnya,” terang dia.
Sebelumnya, ramai beredar video yang menunjukkan adanya pengurangan takaran beras 5 kilogram.
Dalam video tersebut, pengurangan itu terjadi di kemasan SPHP yang merupskan beras dari pemerintah yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
Namun, Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq membantah hal itu, ia menyebut, pengurangan takaran bukan kemasan dari SPHP.
“Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan itu beritanya nggak benar itu. Gambarnya (video) begitu, jadi itu bukan (punya Bulog)," katanya.
Dia menuturkan, selama ini beras SPHP yang asli dari Bulog sesuai dengan takaran.
Artinya, ketika kemasan menunjukkan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg.
Adapun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejauh ini menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras, sehingga tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebutkan selama Januari hingga Maret 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
"2025, ada sembilan," ujar Moga, Sabtu (22/3/2025).
Moga menyampaikan sembilan pelaku usaha beras tersebut telah diberikan sanksi administratif.
Pelaku usaha tersebut berasal dari Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Selatan; Kediri, Jawa Timur; Pangkalan Baru, Bangka Tengah; Pangkalpinang; Lumajang, Jawa Timur; Mojokerto, Jawa Timur; dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.(aha/lkf)