- Akun Instagram @hendysetiono
Berakhir Damai, Hendy Setiono dan Okin Dapat Dukungan dari Banyak Influencer
Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara Hendy Setiono selaku pendiri Kabab Turki Baba Rafi dengan mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim alias Okin berakhir damai.
Alhasil, kedua pihak yang sempat melayangkan gugatan sepakat untuk mencabutnya.
Perbedaan visi yang sempat menciptakan kegaduhan kini telah diselesaikan dengan kepala dingin, menunjukkan kedewasaan keduanya dalam berbisnis.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Ngikan ke depannya akan sepenuhnya dikelola oleh Hendy Setiono.
Meski demikian, Okin tetap memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan brand ini di masa mendatang.
Langkah ini mendapat banyak apresiasi dari influencer serta rekan bisnis yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk profesionalisme yang patut dicontoh.
Dalam unggahan terbaru Hendy Setiono di akun instagramnya bersama Okin, berbagai akun centang biru turut memberikan dukungan.
"Doa terbaik dari Tanah Suci, Mas," tulis akun Instagram @taqy_malik dikutip pada Selasa (25/3/2025.
Sementara itu, komika Mashel Widianto turut memberi komentar positif terkait perdamiana kedua belah pihak yang sempat bertikai tersebut.
"Doa terbaik dengan cinta," tulis akun @marshel_widianto.
Komentar-komentar ini mencerminkan bahwa keputusan damai Hendy dan Okin mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan.
Dengan dukungan besar dari para sahabat dan netizen, baik Hendy maupun Okin kini siap melangkah ke depan dengan lebih optimis.
Sebelumnya, nama Hendy Setiono, pendiri Kebab Turki Baba Rafi belakangan tengah menjadi sorotan.
Hendry Setiono disebut-sebut melakukan pencucian uang dalam bisnis bersama rekan-rekan artis.
Kasus ini bermula saat Niko Al Hakim atau Okin membongkar tabiat buruk rekan bisnisnya dalam bisnis Ngikan Yuk.
Mantan suami Rachel Vennya itu menjelaskan bahwa sejak akhir tahun 2021 sulit sekali bagi sang partner bisnis untuk memberinya rekening koran.
"Sebagai sesama pemegang saham, minta rekening koran aja susahnya minta ampun. Sampe lewat somasi 1,2,3 sampe akhirnya bikin LP di Bareskrim atas dasar TPPU," ungkap Okin di akun Instagram-nya, dikutip dari artikel tvOnenews.com.
Partner bisnis tersebut sempat memohon-mohon agar Okin mencabut laporannya di kepolisian.