news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Teror Paket Bangkai Hewan ke Media Tempo, Polisi Cek TKP-CCTV.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Teror Paket Bangkai Hewan ke Media Tempo, Polisi Cek TKP-CCTV

Badan Rerserss Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan teror akibat pengiriman kepala babi di Kantor Redaksi Tempo, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).
Minggu, 23 Maret 2025 - 20:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Rerserss Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan teror akibat pengiriman kepala babi di Kantor Redaksi Tempo, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Minggu (23/3/2025).

Selain itu Trunoyudo menyebutkan juga telah mengecek CCTV untuk melihat rekaman peristiwa yang terjadi saat pengiriman kepala babi.

“Serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ungkap Trunoyudo.

Sementara itu pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Trunoyudo menegaskan, saat ini peristiwa masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan teror kebebasan pers dan ancaman pembunuhan buntut adanya kiriman paket kepala babi, di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).

“Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut Erick mengungkapkan bahwa pengiriman paket ini dicurigai sebagai teror dan sebagai simbol ancaman pembunuhan. 

“Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” terang Erick.

Sementara itu Erick menuturkan bahwa Pasal yang akan diajukan untuk menjerat dan mengungkap pelaku ini diantaranya Pasal 18 ayat 1, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni mengenai pasal yang dampaknya menghambat kerja-kerja jurnalistik dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral