Article Article
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa (tengah) saat melakukan konferensi pers di Bekasi, Rabu (20/3)..
Sumber :
  • Antara

Kepsek-Bendahara SD di Bekasi ditangkap Usai Gelapkan Dana Sekolah Rp651 Juta

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang, Bekasi hingga mencapai Rp651.732.500.
Kamis, 20 Maret 2025 - 17:12 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara, Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

Mustofa menambahkan, pihaknya akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka kini dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun, katanya.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan kepentingan publik," ujarnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:16
01:03
13:06
06:57
01:51
06:40

Viral