news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

RUU TNI Resmi Disahkan DPR di Tengah Gelombang Penolakan

DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang, di dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).
Kamis, 20 Maret 2025 - 11:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.

Pengesahan RUU TNI ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Sebelum pengesahan dimulai, Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporannya terkait RUU TNI. Selanjutnya, Puan mengetok palu pengesahan itu. 

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan jajaran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. 

Sementara itu, saat ini gelombang penolakan terhadap RUU TNI masih berlangsung.

Bahkan sejumlah masyarakat melakukan aksi protes di luar Gedung DPR terkait pengesahan RUU TNI hari ini. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral