- ANTARA
Hari Ini, Polda Metro Panggil Ricky Lim terkait Kasus Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya memanggil Ricky Lim selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang atau investasi bodong sebesar Rp3,2 miliar pada hari ini, Rabu (19/3/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Ricky Lim.
"Satu orang terlapor lainnya akan dilakukan klarifikasi pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025. Inisial RL yang rencana diklarifikasi hari ini," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi tvonenews.com, Rabu (19/3/2025).
Ade Safri menjelaskan, dalam perkara ini ada 3 terlapor. Mereka adalah kakak beradik Hengky Setiawan, Welly Setiawan dan Ricky Lim.
Sebelumnya dua terlapor yakni Hengky dan Welly telah diminta keterangannya oleh penyidik. Baru kemudian hari ini, Ricky Lim yang dijadwalkan pemeriksaan.
Namun, sampai sore ini sekira pukul 16.00 WIB. Ricky Lim tak juga mengindahkan panggilan tim penyidik kepolisian tersebut. Ricky Lim belum menampakkan dirinya hadir di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ade Safri mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara tersebut.
Adapun, dua orang di antaranya yang telah diperiksa adalah terlapor yakni kakak beradik Hengky Setiawan dan Welly Setiawan.
Kendati demikian, Ade Safri masih belum merincikan siapa saja 10 orang lainnya yang telah dimintai keterangannya.
Ade Safri menjelaskan sampai saat ini status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Status penanganan perkaranya saat ini adalah penyelidikan (mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi atau tidak)," tutur Ade Safri.
Selanjutnya, pihaknya masih terus mendalami peristiwa penipuan dan penggelapan uang sebagaimana dugaan tindak pidana yang dilaporkan dalam laporan.
Dia menyebut, pihaknya masih akan terus memanggil saksi lainnya guna membuat perkara ini terang benderang.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh crazy rich si Raja Voucher, Hengky Setiawan, Ricky Lim dan Willy Setiawan.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.