Article Article
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus, Pengamat Desak KPK Turun Tangan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI Deddy Sitorus.

"Ada dugaan kepemilikan barang branded yang tidak dilaporkan dalam LHKPN Deddy Sitorus antara tahun 2019 sampai 2024," kata Haidar, Jakarta, Senin (17/3/2025) malam.

Dugaan itu muncul setelah timnya menemukan beberapa foto istri politikus PDIP tersebut menggunakan koleksi tas disinyalir branded. 

Mulai dari Bvlgari Serpenti, Balenciaga Neo Classic, Christian Dior Gold hingga Burberry. Harganya ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah.

Haidar menuturkan berdasarkan ketentuan KPK, substansi harta yang dilaporkan dalam LHKPN mencakup milik suami, istri dan anak dalam tanggungan. 

"Namun dalam LHKPN Deddy Sitorus yang diunggah KPK, harta bergerak lainnya jumlahnya tercatat nihil. Baik dalam LHKPN 2019, 2020, 2021, 2022 maupun 2023," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar KPK memanggil Deddy Sitorus untuk mengklarifikasi, memeriksa atau mendalami LHKPN yang bersangkutan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
01:42
03:41
07:28
01:38
03:04
Viral